BERITA TERKINI
Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemprov NTB Siapkan Aplikasi Aduan Cepat untuk Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan aplikasi layanan aduan cepat untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Inisiatif ini disiapkan menyusul tingginya angka kekerasan yang terus meningkat, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak.

Aplikasi tersebut akan berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial NTB. Sistem ini dirancang memiliki fitur nomor darurat serta mekanisme pelaporan yang cepat dan aman, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial NTB, Lalu Juhamdi, menyatakan pembentukan aplikasi ini merupakan upaya pemerintah agar akses perlindungan lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke instansi terkait. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi atau nomor darurat yang disediakan, dengan jaminan kerahasiaan.

“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, mulai dari pendampingan korban hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku sampai ke tahap pengadilan,” katanya.

Kebutuhan layanan ini turut didorong oleh masih tingginya angka kekerasan anak di NTB. Berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat 637 kasus di seluruh kabupaten/kota dengan total korban 654 anak. Anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sedangkan korban laki-laki tercatat 151 anak.

Selain kekerasan, praktik pernikahan anak disebut masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dampaknya dinilai tidak hanya menyangkut aspek psikologis dan fisik korban, tetapi juga memicu persoalan sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Untuk penguatan upaya pencegahan, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial bersama sejumlah mitra juga akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pencegahan kekerasan secara langsung di tengah masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat tersebut dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat. Pemprov NTB berharap kehadirannya dapat membantu menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan akses keadilan secara cepat.