Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan aplikasi “Imah Aing” untuk mempercepat penanganan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya terkait bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu). Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengajukan bantuan secara lebih cepat dan transparan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan digitalisasi pengajuan bantuan diperlukan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi. Menurutnya, dengan sistem digital, masyarakat dapat menyampaikan usulan perumahan melalui mekanisme yang lebih mudah sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terprogram.
Selain melalui aplikasi, Dedi menyebut penyaluran bantuan perumahan di Jawa Barat juga dilakukan melalui jalur aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah.
Pada kesempatan yang sama, Dedi mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang aktif menyosialisasikan program subsidi perumahan di wilayah Jawa Barat. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif menjadi kunci dalam menangani persoalan rutilahu di provinsi tersebut.
Di luar upaya digitalisasi, Pemprov Jawa Barat juga mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan. Dedi meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap pengelola kawasan industri menyediakan apartemen bagi pekerja.
Ia menilai permukiman horizontal tidak lagi bisa menjadi andalan karena lahan semakin terbatas. Pengembangan hunian vertikal, menurut Dedi, telah dimulai di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Depok, dan Bogor, serta akan diperluas ke kawasan Bandung.
Dedi menambahkan, kebijakan hunian vertikal di kawasan industri dinilai dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi kemacetan, dan menjaga stabilitas sosial di sekitar kawasan industri. Ia juga menyebut konsep “satu kompleks” dapat mendukung efisiensi sekaligus menjaga tatanan budaya lokal.