Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan aplikasi “Imah Aing” untuk mempercepat penanganan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui sistem digital ini, pengajuan bantuan diharapkan dapat diproses lebih cepat dan transparan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di Bandung, Senin (13/4), mengatakan digitalisasi pengajuan bantuan diperlukan untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu). Menurutnya, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat mengajukan usulan perumahan dengan prosedur yang lebih mudah sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan terprogram.
Selain melalui aplikasi, Dedi menyebut penyaluran bantuan perumahan di Jawa Barat juga dilakukan lewat jalur aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah.
Pada kesempatan yang sama, Dedi mengapresiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang aktif menyosialisasikan program subsidi perumahan di wilayah Jawa Barat. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif menjadi kunci dalam menangani persoalan rutilahu di provinsi tersebut.
Di luar digitalisasi layanan, Pemprov Jawa Barat juga mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan. Dedi meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang mewajibkan setiap pengelola kawasan industri menyediakan apartemen bagi pekerja.
Ia menegaskan, pembangunan permukiman horizontal dinilai semakin sulit diandalkan karena lahan yang kian terbatas. Pengembangan hunian vertikal, kata dia, telah dimulai di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Depok, dan Bogor, serta akan diperluas ke kawasan Bandung.
Dedi menilai kebijakan hunian vertikal di kawasan industri tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga berpotensi mengurangi kemacetan serta menjaga stabilitas sosial di sekitar kawasan industri. Ia menambahkan, konsep satu kompleks dinilai dapat mendukung efisiensi sekaligus menjaga tatanan budaya lokal.