Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pembenahan sistem penyaluran bantuan sosial melalui transformasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Perubahan ini diarahkan agar penyaluran bantuan lebih terbuka, adil, dan dapat diakses masyarakat secara luas tanpa perantara.
Selama ini, bantuan Rutilahu kerap dipersepsikan sulit dijangkau warga yang tidak memiliki kedekatan dengan jalur politik atau akses khusus ke pemerintahan. Kondisi tersebut mendorong Pemprov Jabar mengubah mekanisme lama menjadi sistem yang dinilai lebih merata dan transparan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembenahan ini bertujuan menghapus ketergantungan warga pada jalur informal. “Mulai sekarang, kita mengubah skema Rutilahu agar lebih transparan. Masyarakat tidak perlu lagi merasa sulit mendapatkan bantuan hanya karena tidak memiliki akses khusus,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (1/4/2026).
Perubahan dilakukan melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran berbasis digital. Melalui platform baru, warga dapat mengajukan permohonan bantuan secara mandiri, sehingga peran perantara yang selama ini dinilai dapat menghambat proses dihilangkan.
Pemerintah saat ini tengah merampungkan aplikasi khusus hasil kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Pemprov Jabar. “Kami memulai program ini dari Jawa Barat. Saat ini, tim sedang mematangkan aplikasinya agar masyarakat bisa segera mengaksesnya,” kata Dedi.
Sistem digital tersebut juga ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Penilaian akan berfokus pada aspek teknis hunian, kepemilikan rumah yang jelas, serta legalitas lahan yang sah.
Program Rutilahu ini disebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat, termasuk dari Maruarar Sirait. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan penerima manfaat sekaligus memperkuat pelaksanaan program di lapangan.
Maruarar memproyeksikan renovasi puluhan ribu rumah dapat menggerakkan ekonomi di tingkat desa. Selain memperbaiki kualitas hidup, aktivitas pembangunan dinilai berpotensi membuka lapangan kerja bagi tukang bangunan serta menghidupkan usaha toko material dan jasa angkutan lokal. “Setiap satu rumah yang kita renovasi minimal menyerap tiga tenaga kerja. Artinya, program ini menghidupkan warung, toko bangunan, hingga jasa angkut di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Pemerintah merencanakan implementasi program mulai berjalan pada April 2026 dengan target menjangkau puluhan ribu unit rumah di berbagai wilayah Jawa Barat. Transformasi menuju sistem berbasis data ini dipandang sebagai langkah untuk memperkuat akuntabilitas program bantuan sosial dan membangun kembali kepercayaan publik.
Melalui skema baru tersebut, Pemprov Jabar berharap program Rutilahu dapat menjadi contoh bagi program sosial lainnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan tepat sasaran.