BERITA TERKINI
Pemprov Gorontalo Perbarui Data Sektoral 2025 Melalui Aplikasi PENTAGON

Pemprov Gorontalo Perbarui Data Sektoral 2025 Melalui Aplikasi PENTAGON

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) menggelar kegiatan pemutakhiran dan penginputan data sektoral Tahun 2025 ke dalam aplikasi PENTAGON. Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo sebagai upaya memperkuat pengelolaan data pembangunan yang terintegrasi.

Agenda tersebut berlangsung selama dua hari, pada 9–10 Maret 2026, dan dilaksanakan di Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan ketersediaan data sektoral yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi guna mendukung proses perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaannya, setiap OPD melakukan pemutakhiran, verifikasi, serta penginputan data sektoral sesuai kewenangan masing-masing ke aplikasi PENTAGON. Aplikasi ini digunakan sebagai media pengelolaan sekaligus integrasi data sektoral di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Marto Biki, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola data yang berkualitas. Ia menekankan pentingnya data yang akurat sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Data sektoral yang lengkap dan terbarui sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Marto. Ia juga berharap seluruh perangkat daerah berperan aktif memastikan data yang diinput ke dalam sistem benar-benar valid dan sesuai standar yang berlaku.

Pemutakhiran data ini sekaligus disebut sejalan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan tersebut menekankan penyediaan data yang terstandar, memiliki metadata, serta dapat digunakan bersama antarinstansi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Gorontalo berharap pengelolaan data sektoral semakin tertata dan berkualitas. Data yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan berbasis data serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.