Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akses pengunggahan laporan ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan dibatasi. Kebijakan ini disebut sebagai dampak dari kasus manipulasi laporan kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebelumnya, warga terlihat membuka laman JakLapor di Jakarta pada Kamis (16/4/2026). Pernyataan gubernur tersebut menegaskan bahwa pembatasan dilakukan sebagai respons atas temuan penyalahgunaan dalam proses pelaporan.