BERITA TERKINI
Pemprov DKI Batasi Akses Unggah Laporan di Aplikasi JAKI Usai Kasus Manipulasi di Kalisari

Pemprov DKI Batasi Akses Unggah Laporan di Aplikasi JAKI Usai Kasus Manipulasi di Kalisari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akses pengunggahan laporan ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan dibatasi. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari kasus manipulasi laporan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penggunaan JAKI sebagai kanal pelaporan dan dokumentasi kegiatan. Pembatasan akses unggahan laporan dilakukan untuk merespons temuan manipulasi yang mencuat dalam kasus di wilayah tersebut.

Ilustrasi situasi tampak ketika warga membuka aplikasi JAKI di gawai mereka di Jakarta, Kamis (16/4/2026).