Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akses pengunggahan laporan ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan dibatasi. Kebijakan ini diambil menyusul kasus manipulasi laporan kerja Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penggunaan aplikasi JAKI oleh warga di Jakarta, Kamis (16/4). Pembatasan akses unggah laporan disebut sebagai langkah merespons dampak dari kasus manipulasi laporan yang terjadi.