BERITA TERKINI
Pemprov Banten Siapkan Aturan WFH ASN Setiap Jumat, Lengkapi Aplikasi Pemantauan

Pemprov Banten Siapkan Aturan WFH ASN Setiap Jumat, Lengkapi Aplikasi Pemantauan

Pemerintah Provinsi Banten mulai menyusun aturan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran (SE) Gubernur yang saat ini sedang dipersiapkan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan SE tersebut akan mengatur tata cara pelaksanaan WFH sekaligus efisiensi energi di lingkungan Pemprov Banten. Pernyataan itu disampaikan Andra kepada wartawan di Serang, Kamis (2/4/2026).

Menurut Andra, penerapan WFH akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan diatur secara khusus sehingga tidak seluruh pegawai dapat bekerja dari rumah, termasuk pada OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pendapatan Daerah.

Sementara itu, pejabat eselon I dan II disebut tetap bekerja dari kantor untuk memantau kinerja pegawai. “Eselon I dan II tidak WFH,” kata Andra.

Untuk mendukung pengawasan, Pemprov Banten juga menyiapkan aplikasi pemantauan kinerja ASN yang akan digunakan satu kali dalam sepekan. Andra menyebut aplikasi tersebut akan menjadi acuan kepala OPD dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan WFH bagi pegawai di unit kerja masing-masing.

“Kita akan siapkan aplikasi untuk memantau, serta alat ukur efektivitas. Setiap OPD kita sarankan mendukung surat edaran ini,” ujar Andra.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana menambahkan, selama WFH ASN diwajibkan menyusun laporan kinerja. Pemprov juga menyiapkan aplikasi pendukung, termasuk sistem absensi yang dilakukan secara langsung dengan fitur berbagi lokasi.

“Untuk absen live, tidak boleh berhenti dan harus share location,” kata Ai.

Ai mengakui potensi kecurangan tetap ada. Namun, ASN tetap diwajibkan melaporkan aktivitas kerja yang dilakukan selama bekerja dari rumah.

“Pasti ada kemungkinan kecurangan, tapi mereka harus melaporkan apa saja yang dilakukan,” ujarnya.