Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan penerapan WFH tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan ini justru menjadi momentum untuk memperkuat pola kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi tanpa mengurangi profesionalisme serta produktivitas aparatur.
“Pemkot Tangerang sudah memiliki ratusan aplikasi yang bisa menunjang kebijakan WFH,” kata Sachrudin, Rabu, 1 April 2026.
Untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan sistem kerja hybrid dan layanan digital. Upaya ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan cepat, mudah, dan transparan.
Sachrudin menyampaikan kebijakan WFH akan diterapkan secara terukur dan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan manfaat efisiensi dapat dirasakan tanpa mengganggu kinerja pemerintah maupun pelayanan publik secara keseluruhan.