Pemerintah Kota Semarang menghadirkan aplikasi “Semarang Dalam Genggaman Saya” (SDGs) sebagai upaya transformasi layanan publik. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga mengakses berbagai layanan secara praktis, cepat, dan efisien dalam satu platform.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kehadiran SDGs menjadi jawaban atas keluhan masyarakat terkait birokrasi yang dinilai rumit. Melalui aplikasi tersebut, warga tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus layanan yang berbeda karena berbagai kebutuhan dapat diakses dari satu aplikasi dan digunakan dari mana saja.
SDGs mengintegrasikan 20 layanan publik utama. Layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan akta kelahiran, akta kematian, hingga surat perpindahan penduduk disebut sudah dapat diproses secara digital. Selain itu, aplikasi ini juga mencakup layanan di sektor lain, termasuk akses layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, pemantauan rute serta layanan transportasi Trans Semarang, hingga pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai.
Salah satu fitur yang disorot adalah identitas digital, yang memungkinkan pengguna menyimpan berbagai kartu penting dalam satu sistem. Dengan fitur ini, warga tidak perlu membawa banyak dokumen fisik saat beraktivitas.
Di luar layanan administratif, SDGs juga menyediakan informasi kota. Agustina menyebut warga dapat memantau harga pasar, memantau kondisi kota melalui fitur Pantau Semar, serta memperoleh informasi banjir dan agenda kegiatan Kota Semarang secara real time.
Untuk kanal partisipasi warga, aplikasi ini terintegrasi dengan fitur “Lapor Semar” yang dapat digunakan untuk menyampaikan aduan maupun aspirasi. Laporan yang masuk akan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.
Menurut Pemkot Semarang, pengembangan SDGs merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan warga, sekaligus mendorong layanan yang lebih transparan dan efisien. Aplikasi “Semarang Dalam Genggaman Saya” disebut sudah tersedia untuk diunduh melalui Google Play Store, dan warga diimbau memanfaatkan layanan digital tersebut untuk efisiensi waktu dan transparansi layanan.