BERITA TERKINI
Pemkot Kediri Sosialisasikan Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Lewat Aplikasi Sapadana

Pemkot Kediri Sosialisasikan Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Lewat Aplikasi Sapadana

Warga di Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai (Sapadana), Minggu (8/3/2026). Penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya sosialisasi pembayaran pajak daerah agar dilakukan tepat waktu.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Pemerintah Kota Kediri memberikan hadiah gula pasir seberat 1 kilogram kepada setiap wajib pajak yang menggunakan aplikasi Sapadana. Program pemberian hadiah ini berlangsung selama dua hari.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran non tunai untuk memenuhi kewajiban pajak daerah secara lebih tertib dan tepat waktu.