Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, tengah mengembangkan aplikasi bernama Sisantri sebagai bagian dari sistem manajemen talenta untuk mengevaluasi kinerja dan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan dan objektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan inovasi ini ditujukan untuk menghilangkan praktik pengisian jabatan yang selama ini dinilai kerap dipengaruhi faktor subjektif, seperti kedekatan dengan pimpinan atau intensitas pertemuan.
“Selain manajemen talenta, kita juga mengembangkan aplikasi Sisantri untuk mengukur kinerja tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Intinya kita ingin memastikan bahwa penempatan jabatan tidak lagi dipengaruhi faktor yang jauh kalah sama yang dekat,” kata Zaldi seusai membuka Sosialisasi Manajemen Talenta di Aula Tb. Suwandi, Serang, Kamis.
Menurut Zaldi, melalui aplikasi Sisantri, kinerja aparatur dari level sekretaris, kepala bidang, penanggung jawab kegiatan, hingga penanggung jawab sub-kegiatan akan dinilai menggunakan parameter yang terukur secara real-time. Rekam jejak tersebut nantinya menjadi acuan bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan manajerial kepegawaian.
Ia menyebutkan, data dalam aplikasi itu akan digunakan saat bupati melakukan rotasi, promosi, maupun demosi pejabat. “Ketika Bupati akan merotasi, mempromosi, bahkan mendemosi seorang pejabat, semua datanya sudah ada. Artinya ketika di aplikasi tersebut nilainya merah berturut-turut, maka itu akan menjadi evaluasi. Jadi penempatan bukan lagi tergantung faktor suka atau tidak suka,” ujarnya.
Pemkab Serang menargetkan sistem pembinaan karier ASN berbasis kinerja dan transparansi tersebut mulai diimplementasikan secara penuh pada Juni atau Juli 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menyatakan kesiapan pelaksanaan manajemen talenta di wilayahnya saat ini telah mencapai 40 persen. Ia menargetkan ada tambahan progres 20 persen pada bulan ini dengan dukungan seluruh perangkat daerah.
Nordat menjelaskan, integrasi manajemen talenta ini diarahkan untuk meningkatkan Indeks Profesionalisme ASN yang mengacu pada empat dimensi pengukuran, yakni kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan tingkat kedisiplinan.