BERITA TERKINI
Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Amawabumi untuk Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Amawabumi untuk Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai memanfaatkan teknologi digital untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meluncurkan aplikasi Amawabumi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/2/2026).

Amawabumi disiapkan sebagai platform berbasis web untuk pemanfaatan sewa barang milik daerah (BMD) secara terintegrasi, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Al Barra, aplikasi ini dirancang untuk mempertemukan pemerintah daerah sebagai pemilik aset dengan calon penyewa secara lebih efisien, transparan, dan aman.

“Melalui Amawabumi, kami ingin mengoptimalkan lahan produktif yang selama ini belum dimanfaatkan sekaligus meningkatkan nilai aset daerah dengan sistem digital yang memiliki kepastian hukum,” ujar Al Barra.

Platform tersebut juga terintegrasi dengan aplikasi Kinasih milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Integrasi ini ditujukan agar pelaku usaha tidak hanya dapat melihat potensi lahan yang tersedia, tetapi juga lebih mudah dalam pengurusan perizinan usaha.

Dalam tahap awal, tercatat 167 bidang tanah yang dimasukkan ke dalam aplikasi, terdiri dari 112 lahan pertanian dan 55 lahan eks waduk yang dinilai memiliki potensi untuk berbagai kegiatan usaha. Informasi aset ditampilkan secara digital melalui foto, video, hingga gambar udara menggunakan drone, serta dilengkapi rekomendasi jenis usaha yang sesuai.

Al Barra menyebut optimalisasi pemanfaatan aset daerah menjadi strategi untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban pajak masyarakat. Pada 2026, Pemkab Mojokerto menargetkan aset-aset yang selama ini tidak produktif dapat diubah menjadi sumber ekonomi baru melalui tata kelola modern berbasis digital.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menambahkan bahwa Amawabumi juga berfungsi sebagai sarana pengamanan aset daerah. Melalui platform itu, calon investor dapat melihat detail lokasi lahan secara daring maupun melalui anjungan khusus yang disediakan.

“Jika ada lokasi yang diminati, pelaku usaha dapat langsung menghubungi tim melalui aplikasi. Selanjutnya akan dilakukan penilaian harga sewa bersama appraisal sebelum proses kerja sama dilanjutkan,” kata Iwan.

Nama Amawabumi diambil dari legenda Kerajaan Majapahit, yakni Sang Hyang Naga Amawabumi, yang melambangkan kekuatan penjaga bumi atau negara. Filosofi ini diharapkan mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus mengoptimalkan aset demi kesejahteraan masyarakat.