Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). BRIDA saat ini dipimpin Slamet Sutedjo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika.
Slamet mengatakan BRIDA akan segera membuka layanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa, 27 Januari 2026. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk bergabung dalam layanan di MPP.
“Insyaallah besok, hari Selasa, kami sudah koordinasi dengan Pak Kadis DPMPTSP, kami akan bergabung di MPP (Mal Pelayanan Publik). Jadi nanti ada loket layanan BRIDA di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Slamet saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/1/2026).
Menurut Slamet, keberadaan BRIDA ditujukan untuk membantu pemangku kepentingan eksternal, masyarakat, serta OPD dalam pengembangan inovasi yang telah diciptakan maupun invensi atau ide inovasi yang benar-benar baru. BRIDA juga akan membantu proses pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Kita bergabung di MPP tentunya terkait dengan misalnya membantu stakeholder (pihak) eksternal atau masyarakat dan juga OPD terhadap inovasi-inovasi yang sudah diciptakan, yang dilaksanakan, ataupun juga invensi (ide-ide inovasi yang betul-betul baru). Kita akan sama-sama mendiskusikan di situ (BRIDA), termasuk juga kita akan membantu untuk pengurusan HKI (Hak Kekayaan Intelektual),” katanya.
Ia menambahkan, BRIDA dibentuk untuk menyatukan berbagai pihak yang selama ini menangani riset dan inovasi secara terpisah. Selain itu, BRIDA juga akan menangani hal-hal yang perlu dilindungi, termasuk dari aspek budaya.
“Jadi itu tentunya terkait dengan riset dan hasil inovasi, atau mungkin hal-hal yang perlu dilindungi dari aspek budaya,” ujarnya.
BRIDA juga direncanakan menangani izin riset yang dilakukan masyarakat. Slamet menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait layanan izin penelitian, seperti penelitian mahasiswa, siswa SMA, dan kegiatan praktik yang selama ini dilayani oleh Kesbangpol.
“Di sisi lain juga, kami sudah koordinasi dengan Kesbangpol. Nanti mudah-mudahan Bu Kaban (Alfasiah) setelah kembali dari umrah, kemarin kami sudah ngobrol dengan Pak Purba (eks Kepala Kesbangpol). Selama ini izin-izin penelitian adik-adik mahasiswa, SMA, praktik, insyaallah yang selama ini dilayani di Kesbangpol, mulai tahun 2026 ini kita akan coba layani lewat BRIDA,” tuturnya.
Terkait fasilitas kantor, Slamet mengatakan BRIDA menggunakan eks Kantor Dinas Pemukiman Perumahan yang berada di Gedung D lantai 2 Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Sehingga tidak ada lagi kita bahasa sewa-menyewa. Kita gunakan fasilitas yang ada yang dipunyai pemerintah,” ujarnya.