BERITA TERKINI
Pemkab Kotim Siapkan Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah, Wabup Minta Disdik Susun Aturan Turunan

Pemkab Kotim Siapkan Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah, Wabup Minta Disdik Susun Aturan Turunan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah untuk mengatasi dampak penggunaan gadget di kalangan pelajar. Wakil Bupati Kotim Irawati meminta Dinas Pendidikan setempat segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

Irawati mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak negatif penggunaan gadget yang dinilai semakin melekat dalam kehidupan anak-anak, khususnya pelajar. Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tim, termasuk melakukan pertemuan dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror, serta menyampaikan hal itu kepada Bupati Kotim.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim, termasuk kemarin dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati, dan beliau memerintahkan agar segera ditindaklanjuti,” ujar Irawati, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, penggunaan handphone di kalangan pelajar saat ini cukup sulit dikontrol. Meski sering dimanfaatkan untuk mencari materi pelajaran, perangkat tersebut juga kerap menampilkan beragam konten yang tidak sepenuhnya dapat difilter oleh pengguna.

“Memang di handphone itu kita tidak bisa sepenuhnya memfilter. Kadang anak-anak mencari pelajaran, tetapi juga muncul iklan atau konten lain yang tidak sesuai,” jelasnya.

Irawati menambahkan, langkah pembatasan penggunaan gadget di sekolah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mendorong pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan perangkat digital di kalangan anak dan remaja.

“Dengan adanya pembatasan dari pemerintah pusat melalui Komdigi, ini menjadi gayung bersambut bagi kita di daerah,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara efektif, Irawati menyebut pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur agar segera menyusun aturan turunan untuk pelaksanaan di seluruh satuan pendidikan di wilayah Kotim.

“Kemarin Dinas Pendidikan sudah saya panggil dan mereka segera mencari turunannya agar bisa diterapkan di Kabupaten Kotim,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap, melalui kebijakan ini penggunaan gadget di sekolah dapat lebih terkontrol sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa gangguan dari konten digital yang tidak sesuai bagi pelajar.