Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memperketat efisiensi anggaran dengan memangkas kuota perjalanan dinas luar daerah hingga 50 persen. Kebijakan ini diterapkan seiring pelaksanaan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat untuk menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan langkah tersebut merupakan respons terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Menurutnya, pola kerja baru ini diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih efektif tanpa mengabaikan pelayanan publik.
“Pembatasan juga berlaku untuk perjalanan dinas, kami batasi hingga 50 persen. Tujuannya jelas, efisiensi dan penghematan energi dengan memaksimalkan pola kerja yang efektif,” ujar Dyah Kartika Permanasari di Kendal, Jumat (17/4/2026).
Selama dua pekan penerapan WFH, suasana kantor Pemkab Kendal terlihat lebih sepi. Pendopo Tumenggung Bahurekso yang biasanya menjadi pusat kegiatan seremonial juga tertutup rapat, dengan aktivitas yang tersisa berupa petugas jaga dan piket kebersihan.
Meski demikian, Bupati memastikan pelayanan dasar tetap berjalan normal. Kebijakan WFH tidak berlaku untuk sejumlah posisi dan unit layanan, yakni pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, serta unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan ASN yang menjalankan WFH dipantau melalui aplikasi khusus. Pemantauan dilakukan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga dan mencegah penyalahgunaan WFH untuk bepergian pada jam kerja.
“Mereka tidak bisa ke mana-mana seenaknya. Laporan kinerja harus dilakukan dari rumah secara berkala, mulai dari awal sampai akhir jam kerja,” tegas Agus.
Pemkab Kendal berencana melakukan evaluasi setiap bulan untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut. Agus menambahkan, tidak menutup kemungkinan hari pelaksanaan WFH akan diubah berdasarkan hasil evaluasi produktivitas.
“Nanti tentu berdasarkan hasil evaluasi, apakah WFH ini tetap di hari Jumat atau digeser ke hari Rabu atau Kamis. Kita tunggu hasil evaluasi satu bulan ini,” katanya.