Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi meluncurkan layanan aduan masyarakat melalui aplikasi “LAPOR KAMAM KAMI”. Layanan ini memungkinkan warga menyampaikan aduan, aspirasi, pendapat, maupun masukan dengan memindai barcode atau QR Code, serta mengirim pesan melalui nomor 0811 4800 8114.
Peluncuran layanan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra di Pasar Sentral Darfuar, pekan kemarin, di sela-sela puncak peringatan satu tahun kepemimpinannya. Kegiatan ini turut didampingi Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa dan disaksikan sejumlah pejabat serta ratusan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Markus mengajak masyarakat memanfaatkan kanal aduan yang telah disediakan. Ia menegaskan kerahasiaan pelapor dijamin. “Silakan menyampaikan aduan, aspirasi dan pendapat, ataupun masukan, ke kami lewat aplikasi yang sudah ada. Intinya kerahasian pelapor atau yang memberikan aduan dijamin kerahasiannya, dan kerahasian itu dijamin oleh undang-undang,” kata Markus.
Pemkab Biak Numfor menyebut peluncuran aplikasi “LAPOR KAMAM KAMI” sebagai salah satu inisiatif di bawah kepemimpinan Markus Mansnembra dan Jimmy Kapissa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mempercepat respons terhadap aspirasi masyarakat. Aplikasi ini juga dikaitkan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, bersih, dan berwibawa.
Bupati Markus menyatakan pemerintah siap menerima kritik dan saran, namun ia berharap masukan disampaikan dengan cara yang baik. “Pada dasarnya pemerintah siap menerima kritik dan saran, masukan sangat penting, namun kami harapkan disampaikan dengan baik, elegan dan berwibawa. Mari kita berikan kritikan yang konstruktif kalau memang ada dinilai kurang, intinya kami siap,” ujarnya.
Ia menambahkan, aduan yang masuk melalui aplikasi akan dipantau langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati sebelum diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti. “Aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi ini akan dilihat langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, selanjutnya akan dilihat apa saja isi aduan itu lalu dilanjutkan ke sejumlah OPD terkait untuk menyikapinya juga,” kata Markus.