BERITA TERKINI
Pemberian Gadget Berlebihan pada Anak di Bawah Dua Tahun Dinilai Berpotensi Langgar Hak Anak

Pemberian Gadget Berlebihan pada Anak di Bawah Dua Tahun Dinilai Berpotensi Langgar Hak Anak

Pemberian ponsel atau gadget secara berlebihan kepada anak di bawah usia dua tahun dinilai dapat menjadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap anak. Kebiasaan yang kerap dianggap sebagai cara menenangkan anak itu disebut berpotensi menghambat tumbuh kembang mereka secara sehat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan (IDP) Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mirfad Rosana Basalamah, saat memberikan penguatan kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Aula Instalasi Farmasi pada Rabu, 4 Maret 2026.

Mirfad menekankan, persoalan HAM tidak selalu identik dengan kasus-kasus berat. Menurutnya, isu HAM juga dapat muncul dari pola pengasuhan di dalam keluarga, termasuk ketika orang tua kurang memperhatikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

“Kita sering berpikir memberikan gadget adalah bentuk kasih sayang, padahal secara tidak sadar kita membatasi dunia mereka dan membahayakan kesehatan mental serta fisik mereka,” kata Mirfad.

Ia menjelaskan, penggunaan gadget tanpa pengawasan pada anak usia dini dapat memicu berbagai risiko, mulai dari gangguan perkembangan hingga paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Data menunjukkan paparan radikalisme hingga penyakit kanker pada anak bermula dari penggunaan gadget tanpa pengawasan. Ini adalah pelanggaran HAM ringan yang dampaknya sangat fatal,” ujarnya.

Selain menyoroti isu pengasuhan anak, Mirfad juga mendorong agar pelayanan kesehatan semakin memperhatikan kelompok rentan. Langkah tersebut dinilai penting agar prinsip penghormatan dan perlindungan HAM dapat diterapkan secara menyeluruh di sektor pelayanan publik.

Ia menilai tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, terutama orang tua, agar lebih bijak dalam mendampingi anak di era digital.

“Kami berharap Dinas Kesehatan Kota Gorontalo terus memperkuat pelayanan yang inklusif, termasuk bagi penyandang tunarungu dan masyarakat pendatang, sehingga pemenuhan hak kesehatan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” kata Mirfad.