BERITA TERKINI
Pembelian Pertalite dan Solar untuk Mobil Pribadi via MyPertamina Dibatasi 50 Liter per Hari Mulai 1 April 2026

Pembelian Pertalite dan Solar untuk Mobil Pribadi via MyPertamina Dibatasi 50 Liter per Hari Mulai 1 April 2026

Pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menjadi maksimal 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menjaga efisiensi di tengah konflik global di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengaturan pembelian dilakukan melalui sistem barcode pada aplikasi MyPertamina. “Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode mypertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” kata Airlangga dalam keterangan resmi daring, Rabu (1/4).

Airlangga menegaskan pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan berpelat kuning atau kendaraan umum. Dengan demikian, aturan ini hanya menyasar kendaraan pribadi milik masyarakat. Kebijakan resmi mulai berlaku pada 1 April 2026.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat membeli BBM secara bijak. Menurutnya, batas 50 liter per hari untuk satu mobil pribadi dinilai cukup. “Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tanki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana,” ujar Bahlil.

Bahlil juga memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman di tengah dinamika geopolitik global. Ia menyebut cadangan BBM nasional berada di atas standar minimum, baik untuk solar maupun bensin, serta jenis energi lainnya. “Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional. Baik itu solar, maupun bensin, termasuk dengan gas, termasuk dengan avtur, termasuk juga dengan LPG,” kata Bahlil.