Pembaruan aplikasi mobile banking Action versi 1.3.0 milik Bank Aceh Syariah memicu kekhawatiran di kalangan nasabah. Sejumlah pengguna menyoroti perubahan kebijakan kata sandi yang disebut tidak lagi mendukung penggunaan karakter simbol, sehingga dinilai berpotensi menurunkan tingkat keamanan akun.
Keluhan disampaikan salah satu nasabah, Zainal Abidin Suarja. Ia mengatakan perubahan itu membuat sebagian pengguna tidak dapat masuk (login) ke akun mereka, sekaligus mendorong penurunan kompleksitas kata sandi. “Di platform lain, simbol itu wajib untuk keamanan. Di sini malah dihilangkan,” ujarnya.
Dalam praktik keamanan siber modern, kombinasi huruf, angka, dan simbol kerap dipandang sebagai standar minimum untuk memperkuat kata sandi. Penghapusan elemen simbol dinilai dapat memperbesar risiko serangan seperti brute force, terutama bila tidak dibarengi dengan pengamanan berlapis, misalnya multi factor authentication (MFA).
Isu ini menjadi perhatian karena skala layanan Bank Aceh Syariah yang disebut melayani jutaan nasabah dengan total dana masyarakat mencapai puluhan triliun rupiah. Dengan jumlah pengguna yang besar, kebijakan teknis pada aplikasi dinilai berpotensi berdampak luas, termasuk terhadap kepercayaan publik.
Sejumlah nasabah menilai langkah tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya penerapan standar keamanan digital yang terus berkembang. Mereka membandingkan dengan tren penguatan keamanan di industri perbankan, seperti penggunaan enkripsi, biometrik, hingga autentikasi berlapis.
Selain aspek keamanan, kebijakan ini juga dipersoalkan dari sisi kepatuhan. Dalam pemberitaan, perubahan tersebut dikaitkan dengan prinsip perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi, serta tuntutan manajemen risiko pada keamanan sistem informasi sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Nasabah mempertanyakan apakah sistem keamanan mobile banking telah diuji dengan standar yang memadai sebelum pembaruan dirilis ke publik. Hingga kini, kekhawatiran disebut masih berlanjut karena belum ada klarifikasi resmi.
Dalam skenario terburuk, kelemahan autentikasi dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening nasabah, mencuri dana, atau menyalahgunakan data pribadi. Zainal dan sejumlah nasabah lainnya mendesak Bank Aceh Syariah melakukan evaluasi menyeluruh, mengembalikan standar keamanan kata sandi sesuai praktik terbaik industri, serta menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Nasabah menilai, apabila tidak segera ditangani, polemik ini berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap layanan digital bank. Mereka menekankan bahwa keamanan seharusnya menjadi fondasi utama dalam layanan perbankan berbasis aplikasi.