Yogyakarta—Panitia Khusus (Pansus) BA 26 DPRD DIY menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Rapat ini dilakukan untuk memastikan materi raperda telah matang sebelum masuk ke tahapan harmonisasi, fasilitasi, dan rapat paripurna.
Ketua Pansus BA 26, Eko Suwanto, menyampaikan bahwa pembahasan raperda telah mencapai tahap final secara substansi. Menurutnya, regulasi tersebut diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sehingga pembangunan daerah dapat dijalankan berbasis data dan penelitian.
“Raperda ini sudah final secara substansi. Seluruh masukan yang berkembang selama pembahasan, baik dari pihak eksekutif, akademisi, pelaku inovasi, maupun masyarakat, telah diakomodasi dengan baik,” kata Eko.
Raperda ini disusun dalam konteks kebutuhan memperkuat tata kelola riset, invensi, dan inovasi di daerah melalui regulasi yang lebih terstruktur. Selain tidak berhenti sebagai agenda akademis, rancangan aturan ini juga diarahkan untuk mendorong kolaborasi antarlembaga, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga masyarakat.
Dalam pembahasan, sejumlah poin disebut telah disepakati. Di antaranya penguatan struktur kelembagaan riset dan inovasi yang integratif di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, termasuk penyusunan badan atau organisasi yang secara khusus menangani riset, invensi, dan inovasi. Poin lain adalah penguatan sinergi multipemangku kepentingan, melibatkan pemerintah daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, kalurahan/desa, serta masyarakat.
Rapat finalisasi tersebut juga menegaskan target pengesahan raperda pada akhir Oktober 2025. Setelah substansi dinyatakan final, Pansus akan menyampaikan laporan hasil pembahasan dalam rapat harmonisasi bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sebelum selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan DIY semakin mengandalkan riset dan inovasi sebagai motor pembangunan serta mampu menjawab tantangan yang membutuhkan terobosan berbasis pengetahuan.