BERITA TERKINI
Pangkalan Elpiji 3 Kg di Bontang Wajib Gunakan Aplikasi MAP Berbasis KTP, Penjualan Manual Dilarang

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Bontang Wajib Gunakan Aplikasi MAP Berbasis KTP, Penjualan Manual Dilarang

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang memastikan distribusi elpiji 3 kilogram tetap berjalan normal menjelang Hari Raya Idulfitri dan perayaan Nyepi. Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat, pemerintah menyiapkan skema tambahan distribusi atau ekstra dropping.

Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Bontang, Sunita Sinaga, menjelaskan pola distribusi pada dasarnya tidak mengalami perubahan signifikan. Penyaluran elpiji tabung melon tetap dilakukan setiap hari seperti biasa, kecuali pada tanggal merah atau hari libur nasional.

“Untuk sistem distribusi tetap sama. Hanya saja, menjelang Lebaran ada tambahan ekstra dropping yang diberikan kepada agen di luar jadwal harian,” ujarnya.

Sunita menegaskan pengiriman elpiji tidak berhenti saat cuti bersama. Selama bukan tanggal merah, distribusi tetap berjalan normal. Tambahan pasokan, kata dia, difokuskan pada hari libur nasional seperti Nyepi dan Idulfitri.

“Cuti bersama tetap ada pengiriman. Ekstra dropping hanya dilakukan di tanggal merah,” jelasnya.

Selain memastikan pasokan, DKUMPP juga memperketat pengawasan di tingkat pangkalan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah kewajiban penggunaan aplikasi Merchant Apps Platform (MAP) dalam setiap transaksi, yang terintegrasi dengan data pembelian berbasis KTP.

“Sekarang pangkalan tidak boleh lagi jual manual. Harus menggunakan aplikasi agar distribusi tepat sasaran dan menghindari penyimpangan,” tegasnya.

DKUMPP juga menetapkan jam operasional penjualan elpiji, yakni pukul 08.00 hingga 22.00 Wita. Penjualan di luar jam tersebut tidak diperbolehkan. “Jika ada yang melanggar, akan menjadi bahan evaluasi. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan,” tambah Sunita.

Pemerintah turut menyediakan sistem pelaporan berbasis barcode yang dapat diakses masyarakat. Warga diminta aktif melapor apabila menemukan harga elpiji 3 kilogram di pangkalan melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni di atas Rp21.000.

Meski demikian, pengawasan terhadap pengecer di luar pangkalan masih menjadi tantangan. Karena itu, kebijakan penjualan berbasis aplikasi diharapkan dapat menekan distribusi tidak resmi. “Jika pangkalan disiplin menggunakan aplikasi dan mengikuti jam operasional, penyaluran ke pengecer bisa diminimalisir,” tandasnya.