Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) tanpa perlu datang ke kantor desa. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan digital melalui aplikasi resmi Cek Bansos untuk membantu warga memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026.
Dengan aplikasi tersebut, pengecekan dapat dilakukan kapan saja selama ponsel terhubung ke internet. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga memastikan status bantuan secara mandiri, tanpa antre atau menunggu informasi dari aparat setempat.
Apa itu aplikasi Cek Bansos?
Aplikasi Cek Bansos merupakan platform digital resmi buatan Kemensos untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial secara mandiri. Sistem ini terintegrasi dengan basis data Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung penyaluran bantuan agar tepat sasaran kepada warga miskin.
Langkah-langkah cek status PKH dan BPNT lewat aplikasi
Berikut tahapan yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iPhone). Pilih aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), lalu instal hingga selesai.
2. Buka aplikasi dan daftar menggunakan nomor handphone aktif yang dapat menerima SMS.
3. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk proses verifikasi nomor.
4. Login menggunakan nomor HP dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
5. Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
6. Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP. Pastikan penulisan data benar.
7. Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan sesuai data KTP.
8. Tekan tombol “Cek” dan tunggu hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, seperti PKH, BPNT, atau program lainnya. Jika data tidak ditemukan, kemungkinan data belum masuk sistem atau terdapat ketidaksesuaian pada data kependudukan.
Syarat dan kriteria penerima PKH dan BPNT 2026
PKH merupakan bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM) berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pokok, termasuk dukungan terkait layanan kesehatan. Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, dengan rincian:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Sementara itu, BPNT ditujukan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Dana sebesar Rp600 ribu disalurkan secara bertahap kepada keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat dalam basis DTSEN.
BPNT berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok di e-warong atau tempat yang telah ditentukan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, proses pengecekan status bantuan menjadi lebih mudah diakses. Masyarakat cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet untuk mengetahui status bantuan tanpa harus keluar rumah, dengan tetap memastikan penggunaan aplikasi resmi agar informasi yang diperoleh akurat dan data pribadi terlindungi.