BERITA TERKINI
Panduan Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP

Masyarakat kini dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) secara lebih mudah melalui layanan digital. Salah satunya dengan mengecek desil bansos 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Informasi desil digunakan untuk melihat kategori ekonomi dan peluang seseorang masuk dalam program bantuan pemerintah.

Cek desil bansos 2026 melalui situs Cekbansos

Pengecekan dapat dilakukan tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Masyarakat cukup mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui browser di ponsel atau komputer.

Berikut langkah-langkahnya:

1) Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2) Masukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP elektronik.
3) Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
4) Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, kategori desil, serta status bantuan sosial, termasuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Apabila hasil pencarian menunjukkan desil 1, 2, 3, atau 4 dan salah satu kolom bantuan bertuliskan “YA”, maka yang bersangkutan termasuk kategori penerima bansos aktif.

Cek desil melalui aplikasi Cek Bansos

Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos yang tersedia gratis di Play Store dan App Store.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1) Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
2) Daftar akun baru dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.
3) Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
4) Buka menu Profil untuk melihat informasi desil terbaru.
5) Pilih menu Cek Bansos untuk mengetahui status kelayakan menerima bantuan sosial.

Aplikasi ini juga menyediakan fitur Usul-Sanggah untuk mengajukan pembaruan data apabila status desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Cara memperbarui data desil bila tidak sesuai

Jika masyarakat merasa data desil yang tercatat tidak mencerminkan kondisi terkini, pembaruan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos atau secara langsung ke kantor Dinas Sosial setempat.

Untuk pengajuan secara offline, dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:

- Fotokopi KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW

Setelah berkas diserahkan, data diproses melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Selanjutnya, petugas Dinas Sosial melakukan verifikasi lapangan dengan survei ke alamat terdaftar. Hasil verifikasi kemudian dikirim ke Badan Pusat Statistik untuk pemeringkatan ulang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verifikasi dan pembaruan data dapat memerlukan waktu hingga beberapa bulan karena harus melalui tahapan survei dan pemeringkatan ulang oleh pihak terkait.