BERITA TERKINI
Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online, Ini Langkah dan Syarat Penerimanya

Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online, Ini Langkah dan Syarat Penerimanya

Pemerintah melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) hingga 2026 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Dua program yang masih menjadi andalan ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta membantu pemenuhan kebutuhan pokok harian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui layanan yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), baik lewat situs resmi maupun aplikasi.

Cara cek bansos PKH dan BPNT lewat website

Untuk pengecekan melalui situs, masyarakat dapat mengakses layanan cek bansos dengan langkah berikut:

1) Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2) Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
3) Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4) Isi kode captcha yang tersedia
5) Klik tombol “Cari Data”

Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian untuk mengetahui apakah nama yang dimasukkan tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.

Cara cek bansos melalui aplikasi

Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dengan tahapan:

1) Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
2) Daftarkan akun dengan mengisi data, seperti NIK, nama, alamat, dan email
3) Login ke aplikasi
4) Pilih menu “Cek Bansos”
5) Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
6) Klik “Cari Data”

Apabila terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi jenis bantuan serta jadwal pencairan yang tersedia pada sistem.

Syarat penerima PKH

PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dalam data kesejahteraan sosial. Kelompok prioritas penerima meliputi ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.

Syarat penerima BPNT

BPNT atau bantuan sembako ditujukan bagi masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan harian. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan berbelanja bahan pokok di e-Warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Ringkasan

Program bansos PKH dan BPNT disebut masih berlanjut hingga 2026. Masyarakat dapat memeriksa status penerima secara mandiri melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos agar dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.