BERITA TERKINI
Menteri PPPA: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gadget, Perlu Alternatif dan Penguatan Pola Asuh

Menteri PPPA: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gadget, Perlu Alternatif dan Penguatan Pola Asuh

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, dalam Rapat Koordinasi Implementasi PP TUNAS di Press Room Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Arifah mengatakan, penguatan perlindungan anak di ruang digital penting dilakukan karena tingginya angka kekerasan terhadap anak. Berdasarkan analisis internal Kementerian PPPA, penggunaan gadget dan media sosial yang tidak bijak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Menurutnya, Kementerian PPPA menyambut baik hadirnya aturan ini karena dinilai dapat memperkuat upaya perlindungan anak di ranah digital. Ia menekankan bahwa perlindungan tidak cukup hanya berbentuk larangan, tetapi juga perlu disertai langkah pencegahan dan solusi yang dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan komunitas.

Sebagai salah satu upaya pencegahan, Kementerian PPPA mendorong penguatan pola asuh keluarga melalui program Ruang Bersama Indonesia. Arifah menyebut program itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

Ia menjelaskan, Ruang Bersama Indonesia dijalankan berbasis desa dengan melibatkan perempuan di tingkat komunitas, PKK, serta lembaga masyarakat. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pola asuh dalam keluarga melalui kerja sama berbagai unsur di tingkat lokal.

Selain penguatan keluarga, Kementerian PPPA juga mendorong penyediaan aktivitas alternatif bagi anak agar tidak terlalu bergantung pada gadget. Arifah menilai anak tidak bisa hanya dilarang menggunakan perangkat digital tanpa diberi pilihan kegiatan lain.

Dalam program Ruang Bersama Indonesia, salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah menghidupkan kembali permainan tradisional berbasis kearifan lokal. Arifah menilai permainan tradisional memiliki nilai penting dalam pembentukan karakter anak, termasuk dalam mengajarkan nilai sosial dan kebersamaan.

Ia mencontohkan bahwa permainan tradisional umumnya dimainkan bersama, sehingga anak belajar antre, saling menghargai, dan tidak berbuat curang. Menurut Arifah, nilai-nilai tersebut dapat tertanam secara alami dan turut mendukung pembelajaran nilai-nilai Pancasila.