Pemerintah mempercepat pembenahan tata kelola bantuan sosial dengan mengintegrasikan sistem digital dalam proses pendataan dan penyaluran. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).
Dari Pendopo Kabupaten Jombang, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menyosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus memaparkan rencana digitalisasi bantuan sosial. Melalui skema baru tersebut, masyarakat ke depan dapat mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi.
“Ke depan, setiap orang bisa menyampaikan usulan untuk memperoleh bansos lewat aplikasi. Nanti sistem yang akan memverifikasi dan memberikan jawaban,” ujar Gus Ipul kepada wartawan.
Menurutnya, aplikasi itu tengah disiapkan bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Digitalisasi diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi, mengurangi potensi kesalahan data, serta meminimalkan tumpang tindih penerima bantuan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi, jajaran perangkat daerah, kepala desa, operator data desa, serta pilar-pilar sosial di tingkat lokal.
Meski mengedepankan sistem digital, Gus Ipul menegaskan validitas data tetap bertumpu pada pendataan berjenjang. Proses dimulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi Dinas Sosial sebelum terintegrasi ke dalam DTSEN.
Ia juga menyampaikan pembaruan data akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan agar informasi yang tersaji tetap relevan dengan kondisi di lapangan.
Dalam skema DTSEN, data masyarakat akan dikelompokkan berdasarkan peringkat desil 1 hingga desil 10. Pengelompokan ini ditujukan untuk memudahkan pemerintah menentukan prioritas intervensi, terutama bagi kelompok masyarakat paling rentan.
“Dengan data yang lebih presisi dan sistem yang lebih terbuka, kita ingin bansos benar-benar menyentuh warga yang berhak,” kata Gus Ipul.
Melalui pembaruan data berkala dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap tata kelola perlindungan sosial menjadi lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.