Jombang—Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pembenahan data penerima bantuan sosial menjadi kunci pengentasan kemiskinan sekaligus memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Jombang, Sabtu sore, 28 Februari 2026.
“Sore ini kami bersama bupati, wakil bupati, pendamping sosial, operator desa, kepala desa, dan berbagai elemen memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan data yang lebih akurat,” ujar Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, pemerintah tengah memutakhirkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui dua jalur, yakni formal dan partisipatif. Jalur formal dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, desa, hingga pemerintah kabupaten/kota sebelum data diolah Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, jalur partisipatif membuka ruang keterlibatan masyarakat. Warga dapat mengajukan usulan maupun sanggahan data melalui aplikasi Cek Bansos, Command Center layanan 24 jam, serta WhatsApp Center Kementerian Sosial.
“Setiap warga punya kesempatan ikut memutakhirkan data agar semakin solid dan tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Ia menyebut proses verifikasi nasional masih berjalan. Dari pengecekan lapangan terhadap sekitar 12 juta warga, pemerintah menemukan hampir dua juta orang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat validasi data serta menyiapkan digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan.
Bupati Jombang Warsubi menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pembaruan data tersebut. Pemerintah kabupaten, kata dia, akan memperkuat peran operator data desa dan pilar sosial di tingkat akar rumput.
“Dengan pemetaan desil yang jelas, intervensi pemerintah daerah menjadi lebih terukur. Kami siap menghadirkan data faktual dari tingkat RT hingga kabupaten agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Pemutakhiran data sosial sebelumnya berdampak pada penonaktifan sekitar 29 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Jombang. Pemerintah pusat menonaktifkan kepesertaan setelah evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menunjukkan mereka berada di atas ambang kriteria penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi menjelaskan peserta tersebut masuk kelompok desil di atas lima, atau kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dibanding penerima bantuan prioritas.
“Jumlahnya sekitar 29 ribu lebih. Itu karena desilnya berada di atas desil lima,” kata Agung, Jumat, 6 Februari 2026.