Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meluncurkan aplikasi Safe Travel sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Platform multi-platform ini diperkenalkan secara resmi pada puncak acara The Safe Travel Festival di Jakarta, 14 April 2018, dan diposisikan sebagai media perlindungan yang membuat layanan negara dapat diakses lebih cepat oleh WNI saat bepergian.
Peluncuran aplikasi ini dilatarbelakangi oleh berbagai kasus yang kerap menimpa WNI di luar negeri, baik pekerja migran, pelajar, maupun pelancong. Dalam konteks tersebut, Safe Travel dirancang untuk membantu memantau situasi keamanan sekaligus memudahkan WNI memperoleh informasi dan dukungan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
Dalam aplikasinya, Safe Travel menyediakan sejumlah fitur informasi dan panduan perjalanan. Salah satunya adalah informasi negara tujuan yang memuat berbagai detail, mulai dari ketentuan imigrasi, transportasi, hukum setempat, hingga informasi teknis seperti colokan listrik. Aplikasi ini juga menampilkan himbauan terkini apabila terjadi situasi tertentu di berbagai negara, sehingga pengguna dapat menghindari risiko.
Selain itu, Safe Travel memuat fakta unik tentang negara tujuan dalam bentuk infografik. Fitur lain yang tersedia adalah pencarian lokasi terdekat, seperti informasi makanan halal, tempat ibadah, serta fasilitas kesehatan.
Fitur keamanan menjadi salah satu bagian utama aplikasi. Melalui indikator warna, pengguna dapat melihat tingkat risiko negara tujuan: hijau menandakan aman, kuning berarti waspada, oranye menunjukkan berbahaya, dan merah berarti tidak boleh dikunjungi.
Jika terjadi masalah saat berada di luar negeri, WNI dapat melaporkan perjalanan atau meminta bantuan kepada perwakilan RI di negara terkait melalui aplikasi. Dalam kondisi darurat, tersedia tombol khusus yang dapat digunakan untuk menghubungi perwakilan RI, mengirimkan foto dan video kejadian, serta membagikan lokasi terkini. Pengguna juga dapat melihat informasi posisi perwakilan RI terdekat.
Kemlu menyebut gagasan pengembangan Safe Travel terinspirasi dari bencana gempa bumi yang melanda Nepal pada 2015. Melalui aplikasi ini, WNI diharapkan tidak kehilangan kontak dengan pemerintah, sementara pemerintah dapat memantau keamanan warganya di berbagai wilayah.
Selain aplikasi Safe Travel, pemerintah juga menyediakan portal perlindungan WNI yang dapat diakses melalui www.peduliwni.kemlu.go.id. Portal tersebut lebih menekankan aspek keamanan dan tidak memiliki versi mobile, sehingga penggunaannya disebut lebih nyaman melalui komputer karena berbasis web dan memudahkan pengisian data serta pengunggahan dokumen.