BERITA TERKINI
Menkum Targetkan Aplikasi Terpadu Layanan Hukum dan Perizinan Diluncurkan Juli 2026

Menkum Targetkan Aplikasi Terpadu Layanan Hukum dan Perizinan Diluncurkan Juli 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan peluncuran aplikasi terpadu untuk layanan hukum dan perizinan pada Juli 2026. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan puluhan layanan dalam satu platform digital guna mempercepat, meningkatkan transparansi, dan mengefisienkan pelayanan publik.

“Seluruh proses, mulai dari pendirian perusahaan, perubahan data, hingga berbagai bentuk perizinan lainnya, akan terhubung dalam satu platform yang terintegrasi,” kata Supratman saat membuka pembekalan notaris se-Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 16 April 2026.

Menurut Supratman, aplikasi yang tengah dikembangkan Kementerian Hukum itu ditujukan agar proses administrasi badan usaha dan layanan hukum tidak lagi tersebar di berbagai pintu. Digitalisasi tersebut disebut sebagai respons atas kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang menuntut kemudahan akses serta akurasi data di era modern.

Selain menyederhanakan birokrasi, sistem ini juga diproyeksikan memperkuat administrasi hukum umum di Indonesia. Supratman menyampaikan, transformasi digital diyakini dapat menekan potensi kesalahan administrasi yang kerap terjadi dalam proses manual.

“Digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan kemudahan akses bagi para pengguna layanan,” ujar Supratman di hadapan ratusan anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Pembekalan notaris yang berlangsung selama dua hari di Batam menjadi bagian dari upaya menyiapkan notaris agar dapat beradaptasi dengan sistem baru. Dengan hadirnya platform terpadu tersebut, Indonesia diharapkan memiliki daya saing lebih kuat dalam memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi nasional.