BERITA TERKINI
Menkomdigi Wajibkan Pengadaan Aplikasi Pemerintah Lewat Clearance untuk Cegah Duplikasi

Menkomdigi Wajibkan Pengadaan Aplikasi Pemerintah Lewat Clearance untuk Cegah Duplikasi

JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mewajibkan seluruh belanja aplikasi serta infrastruktur digital di kementerian dan lembaga dilakukan melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance). Kebijakan ini diterapkan agar setiap pengembangan sistem selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meutya mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk menekan pemborosan anggaran sekaligus menghentikan praktik duplikasi program digital di berbagai instansi. “Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara, termasuk efisiensi, menjadi semangat utama dari Bapak Presiden,” ujarnya saat peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Ia menilai banyak aplikasi pemerintah masih berjalan sendiri-sendiri tanpa integrasi antarsistem. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat instansi mengeluarkan anggaran berulang untuk fungsi serupa dan berdampak pada belum optimalnya layanan publik digital.

Untuk mendorong integrasi, Kementerian Komunikasi dan Digital mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang disebut sebagai tulang punggung integrasi layanan publik nasional. Melalui sistem itu, pemerintah mewajibkan setiap aplikasi mengadopsi prinsip interoperabilitas sejak tahap perancangan.

“Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc, tetapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusuri, dan diaudit untuk menjaga integritas data,” kata Meutya.

Selain integrasi, pemerintah juga memperketat audit teknologi untuk mencegah pemborosan lanjutan. Setiap instansi diminta menyampaikan evaluasi belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tahun sebelumnya beserta bukti tindak lanjut perbaikannya.

Meutya menegaskan tata kelola digital nasional perlu mengubah pola kerja sektoral menjadi sistem pemerintahan yang terintegrasi dan efisien. Karena itu, ia meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi serta kolaborasi agar transformasi digital berjalan konsisten dan berkelanjutan.