Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau para orang tua untuk mengurangi penggunaan gawai pada anak selama masa libur Lebaran. Imbauan ini disampaikan agar anak dapat memanfaatkan waktu liburan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat sekaligus meningkatkan interaksi sosial dengan keluarga.
Meutya menilai libur Lebaran semestinya menjadi momentum bagi anak untuk mempererat hubungan dengan keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Ia mengingatkan, jika terlalu banyak waktu dihabiskan dengan gawai, anak berpotensi kehilangan pengalaman sosial yang penting bagi perkembangan mereka.
Menurut Meutya, penggunaan perangkat digital pada anak memang sulit dihindari di era saat ini. Karena itu, ia menekankan peran orang tua dalam mengatur waktu penggunaan gawai agar tetap seimbang dengan aktivitas lain.
“Gunakan momen liburan dan mudik ini untuk sebanyak-banyaknya menghabiskan waktu bersama keluarga. Gadgetnya bisa dimatikan dulu atau setidaknya dikurangi,” ujar Meutya Hafid, Kamis (12/3).
Selain pembatasan durasi, Meutya juga menganjurkan pendampingan orang tua saat anak mengakses internet. Pendampingan dinilai penting untuk membantu memastikan anak tidak terpapar konten negatif maupun penggunaan media digital secara berlebihan.
Kementerian mendorong keluarga membuat aturan sederhana terkait penggunaan perangkat digital selama liburan. Contohnya dengan menetapkan jam khusus penggunaan gawai atau menggantinya dengan kegiatan bersama keluarga.
Dalam kesempatan itu, Meutya turut menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang disebut akan berlaku pada 28 Maret 2026.
“Untuk anak-anak di bawah 16 tahun, kita juga sedang menuju implementasi kebijakan yang akan efektif pada 28 Maret nanti. Sejak sekarang mungkin bisa mulai berlatih perlahan-lahan keluar dari media sosial dengan bimbingan orang tua,” kata Meutya.