Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) di jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Penandatanganan berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno.
Selain Tito, SKB itu turut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.
Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan SKB tersebut secara spesifik melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi. Ia mengatakan, pedoman ini disusun untuk mengatur penggunaan teknologi digital dan AI, sekaligus meminimalkan risiko pemanfaatannya, terutama pada anak-anak.
Menurut Pratikno, penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, dan tidak termitigasi telah terbukti secara akademik menimbulkan dampak yang perlu diantisipasi. Ia juga menyinggung sejumlah fenomena yang dapat muncul di kalangan remaja dan anak-anak, seperti fear of missing out (fomo), flexing, hingga bullying.
Di sisi lain, ia menilai kemajuan teknologi juga membawa dampak positif, khususnya di sektor pendidikan. Keberadaan AI, kata dia, membantu banyak pegiat pendidikan.
Berangkat dari berbagai kondisi tersebut, Pratikno menyebut pemerintah perlu merespons dengan menyusun aturan yang berfungsi sebagai panduan agar teknologi dimanfaatkan secara bijak. Ia berharap SKB yang ditandatangani tujuh menteri itu dapat mendorong lahirnya generasi yang bijak dan cerdas dalam mengoptimalkan teknologi, serta membuat ekosistem akademik dan pendidikan melompat maju dari sisi kapasitas, etika, dan moral.
“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” ujar Pratikno.
Usai penandatanganan, Mendagri bersama para menteri terkait menerima buku “bijak dan cerdas ber-AI” serta buku “membangun organisasi cerdas dan humanis” dari Menko PMK Pratikno. Rangkaian prosesi tersebut disebut sebagai simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan AI.