BERITA TERKINI
Mendagri Teken SKB 7 Menteri soal Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Pendidikan

Mendagri Teken SKB 7 Menteri soal Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI di Pendidikan

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.

Penandatanganan berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). Selain Tito, SKB turut ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

Penandatanganan SKB itu disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno. Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan bahwa SKB tersebut secara khusus melibatkan kementerian yang mengurusi bidang pendidikan dan teknologi, dengan tujuan mengatur penggunaan teknologi digital dan AI di lingkungan pendidikan.

Pratikno juga menyampaikan bahwa SKB diharapkan dapat meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi digital, khususnya bagi anak-anak. “Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik, yaitu penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujar Pratikno.

Ia menambahkan, penggunaan teknologi digital di kalangan remaja dan anak-anak memunculkan berbagai fenomena sosial, seperti tren fear of missing out (FOMO), flexing, hingga bullying. Di sisi lain, kemajuan teknologi dinilai memberikan dampak positif, terutama di sektor pendidikan, dan membantu para pegiat pendidikan melalui keberadaan AI.

Menurut Pratikno, kondisi tersebut membutuhkan respons pemerintah berupa aturan yang dapat menjadi panduan penggunaan teknologi secara bijak. Ia berharap SKB yang ditandatangani tujuh menteri itu dapat melahirkan generasi yang bijak, cerdas, serta mampu mengoptimalkan teknologi, sekaligus mendorong ekosistem akademik dan pendidikan melompat lebih maju dari sisi kapabilitas, etika, dan moral.

“Jadi, agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tetapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tegas Pratikno.

Usai penandatanganan SKB, Tito bersama para menteri terkait menerima buku Bijak dan Cerdas Ber-AI serta buku Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis dari Pratikno. Rangkaian kegiatan tersebut disebut menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan pemanfaatan AI.