BERITA TERKINI
Lima Aplikasi Investasi Emas Digital yang Disebut Aman untuk 2026

Lima Aplikasi Investasi Emas Digital yang Disebut Aman untuk 2026

Investasi emas digital kian diminati karena menawarkan kemudahan transaksi tanpa perlu menyimpan emas fisik. Melalui aplikasi di smartphone, investor dapat membeli emas mulai dari nominal kecil serta memantau pergerakan harga secara real-time.

Meski praktis, pemilihan platform tetap menjadi hal penting agar investasi terlindungi. Selain layanan emas digital konvensional, perkembangan teknologi turut menghadirkan konsep aset emas digital berbasis crypto. Salah satu contoh yang dikenal adalah PAXG, token digital yang nilainya didukung oleh cadangan emas fisik. Konsep ini menawarkan kombinasi stabilitas emas dan fleksibilitas teknologi blockchain, termasuk potensi diperdagangkan secara global tanpa memindahkan logam fisik.

Berikut lima aplikasi investasi emas digital yang disebut aman dan dapat menjadi pilihan pada 2026.

1. Pegadaian Digital
Pegadaian Digital disebut sebagai salah satu platform investasi emas digital yang paling dipercaya di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Pegadaian, perusahaan BUMN, sehingga operasionalnya berada dalam pengawasan pemerintah.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membeli, menjual, serta menabung emas secara praktis setelah membuat akun dan melakukan verifikasi. Sistemnya memungkinkan pembelian dalam jumlah kecil sehingga dinilai cocok untuk pemula. Emas yang dibeli juga disebut didukung oleh emas fisik yang disimpan Pegadaian, dan pengguna memiliki opsi mencetak emas digital menjadi emas batangan.

2. Pintu
Pintu merupakan aplikasi crypto yang disebut telah diunduh lebih dari 10 juta kali, menyediakan lebih dari 320 token, serta dinyatakan terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Platform ini menawarkan fitur seperti Pintu Earn, Auto DCA, Pintu Academy, serta Pintu Pro untuk kebutuhan trading lanjutan di desktop maupun ponsel.

Selain aset crypto, Pintu juga menghadirkan fitur xStocks untuk membeli saham tertokenisasi dari perusahaan teknologi global, serta disebut memberi kemudahan investasi dalam bentuk emas crypto. Dari sisi keamanan, Pintu disebut menggunakan sistem berlapis seperti autentikasi dua faktor (2FA), verifikasi biometrik, dan verifikasi identitas yang ketat, serta mengantongi sertifikasi ISO 27001:2022. Disebut pula bahwa aset pengguna disimpan di PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) dan Fireblocks.

3. Treasury
Treasury menawarkan pembelian emas online dengan nominal kecil dan penyimpanan secara digital di aplikasi. Harga emas yang ditampilkan diklaim mengikuti pergerakan pasar secara real-time sehingga investor dapat memantau nilai investasinya setiap saat.

Platform ini menonjolkan aspek transparansi, dengan emas digital yang dimiliki pengguna disebut didukung oleh emas fisik yang disimpan lembaga kustodian. Treasury juga menyediakan opsi mencetak emas digital menjadi emas fisik melalui aplikasi.

4. Lakuemas
Lakuemas dikembangkan oleh Central Mega Kencana, perusahaan yang bergerak di industri perhiasan Indonesia. Aplikasi ini menawarkan layanan jual beli emas digital dan tabungan emas secara berkala untuk investasi jangka panjang.

Lakuemas juga disebut memudahkan integrasi emas digital dengan emas fisik, termasuk opsi mencetak emas melalui jaringan toko perhiasan yang bekerja sama.

5. IndoGold
IndoGold merupakan platform investasi emas digital yang telah beroperasi cukup lama di Indonesia. Layanannya mencakup jual beli emas online, pembelian dengan nominal kecil, serta pemantauan harga secara langsung melalui aplikasi.

IndoGold juga menyediakan opsi mengubah emas digital menjadi emas fisik. Selain itu, tersedia layanan tambahan seperti tabungan emas digital dan fitur pemberian hadiah emas.

Secara umum, investasi emas digital pada 2026 diproyeksikan tetap menarik karena menawarkan fleksibilitas transaksi dan kemudahan akses melalui smartphone. Namun, investasi berbasis crypto disebut memiliki risiko dan volatilitas tinggi karena harga yang fluktuatif. Karena itu, investor diingatkan untuk melakukan riset mandiri (DYOR) dan menggunakan dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat.