BERITA TERKINI
Kunjungan Siswa SD Islam Sinar Cendekia ke DPR, Habib Idrus Tekankan Aturan Bermain Gadget dan Etika Digital

Kunjungan Siswa SD Islam Sinar Cendekia ke DPR, Habib Idrus Tekankan Aturan Bermain Gadget dan Etika Digital

Jakarta, 30/09 — Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Senin pagi menjadi lokasi pembelajaran bagi rombongan siswa SD Islam Sinar Cendekia, Serpong. Dalam kunjungan tersebut, para siswa tidak hanya mengenal lingkungan DPR, tetapi juga mendapatkan penjelasan tentang cara bersikap bijak di era digital dari Habib Idrus Salim Aljufri, Lc., M.B.A., Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS.

Ketua rombongan, Hafas Baihaqi, S.Pd.I, mengatakan kunjungan ini ditujukan untuk memberi pengalaman belajar langsung kepada anak-anak, termasuk pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap para siswa pulang tidak sekadar membawa pengetahuan tentang DPR, tetapi juga bekal tanggung jawab dalam bersikap.

Dalam sesi bersama siswa, Habib Idrus menekankan bahwa penggunaan gadget dan media sosial diperbolehkan selama ada aturan yang jelas, terutama terkait pembatasan waktu dan pengawasan orang tua. Menurutnya, pendampingan keluarga diperlukan agar teknologi membantu proses tumbuh kembang anak, bukan sebaliknya.

Ia juga mendorong anak-anak untuk tidak terpaku pada layar dengan mencoba kegiatan lain, seperti permainan tradisional—misalnya layang-layang dan bermain bola—atau melakukan eksperimen sains. Selain itu, Habib Idrus mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, membuat konten yang positif seperti gambar, animasi, atau aktivitas kreatif lainnya, serta menghindari konten yang terlalu mengekspos kehidupan pribadi.

Sesi tanya jawab diwarnai pertanyaan siswa mengenai isu yang lebih luas, mulai dari pemerataan akses internet di sekolah, keamanan data agar tidak diretas, hingga perlindungan anak dari perundungan siber. Menanggapi hal tersebut, Habib Idrus menyampaikan DPR terus mendorong pemerataan akses internet dan pelatihan digital bagi guru agar pembelajaran tidak terhambat.

Ia juga menyinggung berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan menyatakan DPR tengah mengupayakan regulasi penyiaran serta kerja sama dengan platform media sosial untuk memperkuat fitur pemblokiran konten berbahaya. Habib Idrus menegaskan peran negara melalui regulasi, namun ia menilai kendali awal tetap berada pada individu. Ia mengimbau agar konten negatif dilaporkan dan tidak dibiarkan.

Kegiatan ditutup dengan pesan agar para siswa menjadi insan digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Rombongan siswa kemudian meninggalkan ruang rapat dengan membawa pengalaman kunjungan sekaligus panduan praktis untuk menggunakan internet secara aman dan produktif.