BERITA TERKINI
Konflik Warga di Purwakarta Terkait Rencana Pemasangan BTS, Akses Jalan Sempat Ditutup

Konflik Warga di Purwakarta Terkait Rencana Pemasangan BTS, Akses Jalan Sempat Ditutup

Konflik antarwarga terkait rencana pemasangan tower internet atau Base Transceiver Station (BTS) terjadi di Kampung Selaeurih, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Perselisihan dipicu minimnya sosialisasi rencana pembangunan, serta kekhawatiran sebagian warga terhadap dampak kesehatan dan risiko keamanan fisik.

Hingga Rabu, 11 Maret 2026, ketegangan disebut masih berlangsung. Konflik umumnya terjadi antara warga yang lahannya disewa untuk pendirian tower dengan warga sekitar yang merasa terdampak langsung.

Rina, warga yang mengunggah video kejadian tersebut di media sosial, mengatakan keluarganya sebelumnya sempat ditawari pemasangan tower namun menolak karena lokasinya berada di area belakang rumah. Ia menyebut, rencana pemasangan kemudian berpindah ke depan rumah dengan jarak sekitar lima meter.

“Apalagi sekarang pemasangannya pindah pas depan rumah dengan jarak sangat dekat sekitar 5 meteran, kami khawatir ada dampak terhadap kesehatan akibat radiasi, kemudian masalah teknis, bisa menganggu pada alat electronik, jadi banyak faktor yang sangat riskan bagi warga yang terlalu dekat dengan area tower tersebut,” ujar Rina.

Terkait tindakan pemagaran di depan rumah, keluarga Rina mengaku merasa mendapat intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari pihak terkait. “Keluarga saya yang tidak setuju atas perizinan pembuatan tower di depan rumah, karena menyangkut lingkungan warga yang padat sehingga akan banyak warga terdampak dari resiko tower internet tersebut,” tambahnya.

Peristiwa itu kemudian dimediasi oleh Polsek Jatiluhur. Kedua belah pihak dipanggil untuk musyawarah pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Musyawarah tersebut disaksikan oleh Intel Polsek Jatiluhur Gilman, Bhabinkamtibmas Desa Bunder Yudi, Kabid Satpol PP Desa Bunder Teguh, serta Pemerintahan Desa Bunder. Hasil mediasi menyepakati bahwa pagar kayu yang dipasang di depan rumah milik Deni dan Novian akan segera dicabut. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak dan para saksi.