Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, anggaran BRIN disepakati naik sebesar Rp300 miliar sehingga total alokasi menjadi Rp6.144,6 miliar.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR RI dan BRIN yang digelar pada Senin, 15 September 2025.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan tambahan anggaran akan difokuskan untuk program riset prioritas nasional. Menurutnya, penguatan riset diperlukan agar BRIN dapat memberikan pendampingan yang efektif terhadap program-program pemerintah, termasuk realisasi agenda Presiden di sektor-sektor krusial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fikri, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, menambahkan bahwa kenaikan anggaran tersebut lebih kecil dibanding usulan awal BRIN yang minimal Rp900 miliar. Meski demikian, ia menyampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menyetujui dan mendukung keputusan penyesuaian anggaran itu.