Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng startup berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan strategi penanganan konten dan aktivitas ilegal di ruang digital.
Meutya Hafid turut menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pihak teknologi dalam meningkatkan kemampuan deteksi dan penindakan terhadap jaringan serta konten terkait judi online. Pemanfaatan teknologi AI dinilai dapat membantu mempercepat proses identifikasi dan penanganan, seiring dinamika modus yang terus berkembang.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas Komdigi dalam melakukan pemantauan dan penanganan yang lebih efektif. Namun, rincian mengenai bentuk kerja sama, pihak startup yang terlibat, serta mekanisme penerapannya belum dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia.