Pemerintah memperkuat upaya penindakan terhadap praktik ilegal di ruang siber dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan mempererat koordinasi penegakan hukum. Langkah ini ditujukan untuk memutus mata rantai judi daring, penipuan digital, hingga pemerasan berbasis seksual yang kian meresahkan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng dua startup nasional berbasis AI, Gambit Hunter dan Ambisius Lab, untuk memperkuat sistem pengawasan dari sisi hulu. Secara paralel, Komdigi juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara RI guna menyatukan sistem pelaporan masyarakat agar respons penindakan lebih cepat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kolaborasi dengan talenta lokal merupakan upaya konkret agar Indonesia menjadi pemain utama dalam pengembangan teknologi, bukan hanya pasar. Ia menilai inovasi yang dihadirkan kedua startup tersebut menunjukkan kemampuan talenta nasional dalam menciptakan solusi AI yang relevan dengan kebutuhan di dalam negeri.
Selama ini, penanganan judi daring kerap menghadapi tantangan karena konten baru cepat bermunculan setelah pemblokiran dilakukan. Gambit Hunter menawarkan pendekatan berbeda dengan menyasar infrastruktur pembayaran, bukan semata konten di permukaan. Teknologi AI yang dikembangkan diklaim mampu mengidentifikasi serta menelusuri pola aliran dana dan infrastruktur perbankan maupun dompet digital yang digunakan bandar judi. Dengan membidik sisi hulu, pemerintah berharap ekosistem finansial judi daring dapat dilumpuhkan secara lebih sistematis.
Di sisi lain, Ambisius Lab melalui platform “Ambisius News” mengembangkan sistem kurasi dan verifikasi berita. Sistem ini membandingkan informasi dari berbagai sumber tepercaya secara otomatis untuk menekan penyebaran disinformasi atau hoaks yang kerap menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber.
Penguatan berbasis teknologi tersebut kemudian dilengkapi dengan penguatan di lini penegakan hukum. Pada Senin (13/4/2026), Meutya Hafid dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyepakati integrasi sistem pelaporan masyarakat. Tujuannya memangkas birokrasi surat-menyurat antarlembaga yang selama ini dinilai memperlambat penanganan kasus.
Meutya menyebut tren kejahatan digital, khususnya penipuan daring dan pemerasan berbasis seksual (sextortion), menunjukkan peningkatan signifikan. Ia mengatakan integrasi ini diharapkan menyederhanakan alur kerja sehingga respons terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat melalui sistem yang terhubung.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah penggabungan layanan panggilan darurat. Ke depan, nomor layanan 110 milik Polri dan 112 milik pemerintah daerah/Komdigi direncanakan terintegrasi dalam satu sistem command center. Pemerintah menilai penggabungan ini akan membuat pusat kendali lebih efisien dan mengurangi kebingungan masyarakat saat melapor.
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyatakan ruang siber yang aman menjadi prasyarat pertumbuhan ekonomi digital. Menurutnya, maraknya penipuan daring menuntut kepolisian bertindak lebih optimal. Ia mengatakan kesepakatan tersebut membuka ruang koordinasi yang lebih taktis untuk mencegah munculnya korban baru, sekaligus mencakup pengamanan Pusat Data Nasional (PDN) dan penyusunan mekanisme bersama saat terjadi tindak pidana siber agar penanganan dapat berjalan tanpa hambatan teknis.
Selain penegakan hukum, kerja sama ini juga mencakup edukasi publik dan penguatan literasi digital. Pemerintah menilai, setinggi apa pun kemampuan teknologi pengawasan dan secepat apa pun respons aparat, perlindungan utama tetap bergantung pada kesadaran masyarakat dalam menggunakan ruang digital.
Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai integrasi ini sudah lama dinantikan. Ia menyoroti bahwa selama ini penanganan kejahatan siber kerap “tercecer” akibat ego sektoral atau kendala teknis dalam berbagi data. Alfons juga menilai penggunaan AI untuk melacak infrastruktur pembayaran judi online merupakan langkah tepat karena aliran uang menjadi nadi bisnis ilegal tersebut. Namun, ia mengingatkan konsistensi dan transparansi dalam penindakan tetap menjadi kunci.
Dengan penguatan teknologi melalui AI dan penyederhanaan birokrasi lewat integrasi pelaporan bersama Polri, pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka kejahatan digital dalam satu tahun ke depan. Pemerintah berharap ruang digital Indonesia tidak hanya menjadi pendorong ekonomi, tetapi juga lingkungan yang aman bagi seluruh pengguna.