BERITA TERKINI
Ketua DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Baru untuk Batasi Gadget dan AI pada Anak

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Baru untuk Batasi Gadget dan AI pada Anak

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti perlunya pembaruan regulasi perlindungan anak di era digital. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Reboot, Don’t Be Silent” yang digelar Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, Jumat (28/2/2026) malam.

Diskusi yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jendela Info JKJT. Sejumlah narasumber lintas bidang hadir, antara lain George da Silva, Didik Mukti Yanto, Johanes Rosul Heksa Galuh Wicaksono, serta Hendricus Arfianti Matilda, dengan moderator Ag Tedja Bawana. Tema utama yang dibahas adalah bahaya ketergantungan gadget dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada anak.

Dalam forum itu, Amithya menilai Kota Malang sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Namun, ia menilai regulasi tersebut belum secara spesifik mengatur pembatasan akses teknologi digital sesuai kebutuhan dan usia anak.

“Perda yang ada masih menggunakan perspektif lama, misalnya hanya membatasi anak berseragam masuk warnet. Padahal hari ini, teknologi sudah ada di genggaman mereka,” ujar Amithya.

Ia menegaskan, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan sekaligus pemenuhan hak anak di era digital. DPRD, kata dia, siap menyusun regulasi inisiatif apabila diperlukan sebagai respons atas kondisi yang dinilai semakin mendesak.

Menurut Amithya, penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan secara parsial. DPRD membutuhkan masukan komprehensif dari akademisi, praktisi, dan komunitas, termasuk melalui penyusunan naskah akademik sebagai dasar penyusunan Perda inisiatif.

Amithya juga menekankan bahwa kecakapan menggunakan teknologi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada anak. Ia menilai pendampingan orang dewasa penting dalam proses tumbuh kembang anak.

“Anak-anak memang hidup di era digital. Tapi bukan berarti tanggung jawab penggunaan teknologi sepenuhnya ada di mereka,” tegasnya.

Mengutip pepatah “It needs a village to raise a child”, Amithya menyebut keterlibatan lingkungan luas dibutuhkan dalam membesarkan anak, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif dan emosional.

Ia menilai fenomena anak menggunakan AI untuk menyelesaikan tugas sekolah dapat menjadi indikator adanya kekosongan kehadiran orang dewasa dalam keseharian mereka. Amithya mengibaratkan gadget seperti “senjata” yang diberikan kepada anak tanpa briefing atau buku panduan.

“Kalau kita memberikan alat tanpa edukasi, maka kita sedang membiarkan anak berhadapan dengan risiko yang tidak mereka pahami,” katanya.

Dari perspektif kebijakan publik, ia juga mengingatkan potensi hilangnya sisi kemanusiaan akibat penggunaan teknologi yang tidak terkendali. Amithya turut menyinggung ancaman keamanan data yang berpotensi disalahgunakan pihak asing.