Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak agar terhindar dari pengaruh negatif, termasuk potensi penyebaran paham radikal.
Kepala Badan Kesbangpol Kotim Rihel, di Sampit, Rabu, mengatakan pengawasan perlu ditingkatkan sebagai langkah pencegahan. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan dua pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kotim yang diduga terpapar paham radikal melalui permainan daring.
Rihel menjelaskan, pola perekrutan kelompok radikal kini bergeser mengikuti perkembangan zaman. Salah satu modus yang diwaspadai adalah menyasar anak-anak melalui platform gim yang mengandung unsur kekerasan.
Berdasarkan informasi yang diterima Kesbangpol, sasaran penyebaran paham radikal dengan modus tersebut umumnya berada pada rentang usia sekolah, mulai dari SD hingga SMA. Rihel menyebut terdapat lebih dari 100 indikasi kasus serupa di Indonesia, dan dua di antaranya ditemukan di wilayah Kotawaringin Timur. Namun, identitas kedua pelajar itu masih dirahasiakan oleh Densus 88 demi kepentingan penyelidikan dan privasi anak.
Menurutnya, proses paparan biasanya berlangsung bertahap melalui interaksi di gim daring. Anak kemudian diajak berdialog dan diberi pengaruh yang dinilai buruk. Dalam sejumlah kasus, anak yang terpapar disebut mulai memisahkan diri dan cenderung menyendiri.
Menyikapi fenomena tersebut, Rihel menilai keluarga menjadi garda terdepan pencegahan. Orang tua didorong lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti lebih suka menyendiri atau menarik diri dari pergaulan, sulit menerima perbedaan pendapat dan cenderung merasa benar sendiri, tertarik pada konten kekerasan, serta tanda-tanda lain yang tidak biasa.
Jika gejala itu muncul, orang tua atau keluarga diminta memberikan perhatian lebih dan pendampingan agar tidak berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan. Rihel juga menyarankan agar penggunaan telepon seluler pada anak dibatasi dan diawasi secara ketat.
Ia menyebut penggunaan gawai idealnya dibatasi dari waktu Magrib hingga malam, sementara pagi hingga sore anak diharapkan fokus belajar dan mengikuti kegiatan positif lainnya. Menurutnya, pengawasan orang tua diperlukan untuk mengetahui apa yang dilihat dan dikerjakan anak melalui perangkat tersebut.
Selain keluarga, Rihel meminta sekolah mengaktifkan kembali peran guru Bimbingan Konseling (BK) atau Guru BP untuk memantau perilaku siswa sekaligus meminimalkan kenakalan remaja. Sebagai langkah lanjutan, Kesbangpol Kotim berencana menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai tingkat SD hingga SMA.
Rihel berharap kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat memutus ruang gerak penyebaran paham radikal di Kotawaringin Timur sejak dini. Ia juga menyinggung perlunya penguatan nilai kebangsaan di sekolah, seiring hilangnya materi pelajaran seperti Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di masa lalu.
Menurut Rihel, terdapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri untuk memperkuat nilai kebangsaan di sekolah, antara lain melalui pembacaan Pancasila, pemahaman nilai-nilai dasarnya, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya pada jam tertentu secara berseling. Pendekatan tersebut, kata dia, perlu disesuaikan dengan perubahan zaman agar nilai-nilai nasionalisme tetap terjaga, termasuk dengan pemanfaatan literasi digital.