BERITA TERKINI
Kementerian Hukum Luncurkan Super Apps PASTI, Akses Layanan Hukum Terintegrasi dalam Satu Aplikasi

Kementerian Hukum Luncurkan Super Apps PASTI, Akses Layanan Hukum Terintegrasi dalam Satu Aplikasi

Kementerian Hukum resmi meluncurkan Super Apps PASTI sebagai inovasi layanan digital yang dapat diakses masyarakat melalui perangkat Android maupun iOS sejak Rabu (1/4). Kehadiran aplikasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.

Super Apps PASTI dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital yang ditujukan tidak hanya untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendukung transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan internal kementerian.

Sesuai arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, aplikasi ini dirancang agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum secara terintegrasi dalam satu platform. Ia menyatakan transformasi digital merupakan langkah strategis untuk meminimalkan potensi kepentingan di luar profesionalitas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan hukum. Hal tersebut juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Dukungan terhadap implementasi aplikasi ini juga datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB). Kanwil Kemenkum NTB mengajak jajaran internal dan masyarakat untuk mengunduh serta mensosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut, dengan harapan dapat mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi layanan.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Super Apps PASTI merupakan bentuk komitmen menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana akses layanan hukum yang lebih praktis,” ujarnya.