BERITA TERKINI
Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi dengan Starfindo untuk Perkuat Ekosistem Startup dan Subsektor Aplikasi

Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi dengan Starfindo untuk Perkuat Ekosistem Startup dan Subsektor Aplikasi

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menerima audiensi Asosiasi Startup for Industri Indonesia (Starfindo) di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi untuk memperkuat ekosistem startup dan industri kreatif nasional, khususnya pada subsektor aplikasi.

Dalam pertemuan itu, Teuku Riefky menekankan pentingnya mendorong pegiat ekonomi kreatif agar “naik kelas” melalui kurasi, komersialisasi kekayaan intelektual (KI), serta perluasan akses pasar dan pembiayaan. Ia menyampaikan, Kementerian Ekraf memfokuskan 80 persen energinya sebagai akselerator bagi para pegiat ekraf, termasuk asosiasi startup seperti Starfindo.

Teuku Riefky juga menyebut Kementerian Ekraf, melalui Direktorat Kreativitas Digital dan Teknologi, terus menjaring pegiat subsektor aplikasi untuk mendorong inovasi berkelanjutan. Ia menambahkan, subsektor aplikasi mengalami peningkatan yang signifikan.

Terkait kerja sama, Kementerian Ekraf menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Starfindo melalui Program ASTA EKRAF, di antaranya Ekraf Data dan Ekraf Bijak. Teuku Riefky turut menekankan perlunya memastikan setiap tantangan yang dihadapi dapat diidentifikasi secara jelas.

Dalam audiensi tersebut, Starfindo mengajukan tujuh poin strategis untuk dirumuskan bersama, meliputi kebijakan dan regulasi; bisnis dan pengadaan; pengembangan infrastruktur dan teknologi; akses pembiayaan dan investasi; pengembangan ekosistem dan sumber daya manusia; ekspansi global dan branding nasional; serta kemudahan akses dan kolaborasi strategis.

Wakil Ketua Umum Starfindo, Hembang Nugraha, menyatakan inti dari tujuh poin yang diajukan berkaitan dengan kemandirian teknologi. Ia mengatakan Starfindo menampung aspirasi anggota asosiasi serta membuka potensi kerja sama melalui jalur pemerintahan, seraya berharap Kementerian Ekraf dapat memfasilitasi dan membuka jalan bagi kolaborasi tersebut.