Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri fesyen nasional menunjukkan tren positif dan dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kinerja tersebut tercermin dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyampaikan bahwa pada triwulan II 2025, kontribusi industri fesyen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas mencapai 6,96 persen. Angka ini disebut naik 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, industri fesyen juga dinilai memiliki daya serap besar. Pada 2024, sektor ini menyerap sekitar 1,6 juta tenaga kerja di industri kecil, serta hampir 89 ribu orang di industri besar.
Meski demikian, Reni mengingatkan adanya hal yang perlu diwaspadai, yakni peningkatan impor pakaian jadi yang tercatat naik 10,34 persen.
Dalam acara Indonesia Fashion Ecosystem Summit (IDFES) 2025 di Jakarta, Reni menekankan pentingnya membangun ekosistem industri fesyen yang kuat dari hulu hingga hilir. Menurutnya, dukungan terhadap sentra industri kecil dan menengah (IKM) seperti batik, tenun, dan kerajinan lainnya akan diperkuat.
Selain penguatan sentra, Kemenperin juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas produk melalui pelatihan bagi desainer dan penjahit, termasuk pengembangan bahan baku.
Untuk memperkuat kapasitas pelaku industri fesyen nasional, Kemenperin menjalankan sejumlah program strategis, antara lain kompetisi inovasi untuk mendorong kreativitas pelaku usaha. Kemenperin juga memfasilitasi sertifikasi produk, seperti sertifikasi halal dan industri hijau, guna meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen.
Program lainnya mencakup pembentukan inkubator bisnis sebagai wadah pembinaan dan akselerasi usaha baru, revitalisasi sentra IKM, serta pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan teknis dan program magang. Kemenperin juga mendorong penumbuhan wirausaha baru di sektor fesyen.
Di sisi produksi, upaya restrukturisasi mesin dan peralatan turut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas hasil produksi. Sementara untuk memperluas jangkauan pasar, Kemenperin memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri dalam pameran dan kegiatan promosi, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memperluas penetrasi produk fesyen Indonesia sekaligus memperkuat posisi industri nasional di tingkat global.