BERITA TERKINI
KemenPAN-RB Siapkan Aplikasi Digital untuk Permudah Pemda Susun Standar Layanan di MPP

KemenPAN-RB Siapkan Aplikasi Digital untuk Permudah Pemda Susun Standar Layanan di MPP

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan dukungan aplikasi digital untuk memudahkan pemerintah daerah menyusun standar layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini ditujukan agar daerah lebih mudah menetapkan standar pelayanan bagi berbagai jenis layanan yang tersedia.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru mengatakan aplikasi digital tersebut telah disiapkan agar pemerintah daerah dapat menyusun standar pelayanan dengan lebih mudah. Pernyataan itu disampaikan Otok saat meninjau MPP Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis.

Otok meminta pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Gianyar, menyusun standar pelayanan untuk seluruh jenis layanan di MPP guna memberikan kepastian proses bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, standar pelayanan menjadi acuan dalam menilai kualitas layanan. Otok mencontohkan, jika standar pelayanan pembuatan KTP ditetapkan dua hari, maka pelayanan yang selesai dalam satu hari tidak dapat dikategorikan lambat. “Standar pelayanan menjadi rujukan dalam menilai kinerja layanan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Otok juga mengapresiasi kondisi MPP Kabupaten Gianyar yang dinilai bersih, nyaman, dan memberikan pelayanan yang baik. Meski demikian, ia menegaskan penilaian akhir tetap ditentukan melalui survei kepuasan masyarakat. “Saya melihat langsung pelayanan di sini berjalan baik, namun penilaian akhir tetap pada survei kepuasan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih terukur dan tepat waktu. Menurutnya, pemanfaatan berbagai aplikasi layanan dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Ia menambahkan, sistem digital yang diterapkan memungkinkan proses pelayanan lebih transparan karena masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau tahapan layanan secara langsung.

Saat ini, MPP Kabupaten Gianyar melayani rata-rata 250 hingga 370 orang per hari. Pada Maret 2026, jumlah masyarakat yang telah mendapatkan layanan tercatat mencapai 3.930 orang meskipun terdapat sejumlah hari libur keagamaan.