Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan dukungan aplikasi digital untuk memudahkan pemerintah daerah menyusun standar layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini ditujukan agar daerah lebih mudah menetapkan acuan pelayanan yang memberikan kepastian proses bagi masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru mengatakan aplikasi tersebut disiapkan agar pemerintah daerah dapat lebih mudah menyusun standar pelayanan. Ia menyampaikan hal itu saat meninjau MPP Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis.
Otok meminta pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Gianyar, menyusun standar pelayanan untuk seluruh jenis layanan yang tersedia di MPP. Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, standar pelayanan menjadi acuan dalam menilai kualitas layanan. Otok mencontohkan, apabila standar pelayanan pembuatan KTP ditetapkan dua hari, maka layanan yang selesai dalam satu hari tidak dapat dikategorikan lambat. “Standar pelayanan menjadi rujukan dalam menilai kinerja layanan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Otok juga mengapresiasi kondisi MPP Kabupaten Gianyar yang dinilai bersih dan nyaman, serta pelayanan yang menurut pengamatannya berjalan baik. Meski begitu, ia menekankan penilaian akhir tetap ditentukan melalui survei kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih terukur dan tepat waktu. Menurutnya, berbagai aplikasi layanan digunakan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan.
Ia menambahkan, sistem digital yang diterapkan membuat proses pelayanan lebih transparan karena masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau tahapan layanan secara langsung.
Saat ini, MPP Kabupaten Gianyar melayani rata-rata 250 hingga 370 orang per hari. Pada Maret 2026, jumlah masyarakat yang telah mendapatkan layanan tercatat mencapai 3.930 orang, meskipun terdapat sejumlah hari libur keagamaan.