Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan dukungan aplikasi digital untuk memudahkan pemerintah daerah menyusun standar layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini ditujukan agar daerah lebih mudah menetapkan kepastian proses pelayanan bagi masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Otok Kuswandaru mengatakan aplikasi digital tersebut disiapkan agar pemerintah daerah dapat menyusun standar pelayanan dengan lebih praktis. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau MPP Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis.
Otok meminta pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Gianyar, menyusun standar pelayanan untuk seluruh jenis layanan yang tersedia di MPP. Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, standar pelayanan menjadi acuan dalam menilai kualitas layanan. Sebagai contoh, jika standar pelayanan pembuatan KTP ditetapkan dua hari, maka layanan yang selesai dalam satu hari tidak dapat dikategorikan lambat. “Standar pelayanan menjadi rujukan dalam menilai kinerja layanan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Otok mengapresiasi kondisi MPP Kabupaten Gianyar yang dinilai bersih, nyaman, dan memberikan pelayanan yang baik. Namun, ia menegaskan penilaian akhir tetap ditentukan melalui survei kepuasan masyarakat. “Saya melihat langsung pelayanan di sini berjalan baik, namun penilaian akhir tetap pada survei kepuasan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menyampaikan bahwa pihaknya memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih terukur dan tepat waktu. “Kami memanfaatkan berbagai aplikasi layanan untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem digital yang diterapkan memungkinkan proses pelayanan lebih transparan karena masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau tahapan layanan secara langsung.
Saat ini, MPP Kabupaten Gianyar melayani rata-rata 250 hingga 370 orang per hari. Pada Maret 2026, jumlah masyarakat yang telah mendapatkan layanan mencapai 3.930 orang, meskipun terdapat sejumlah hari libur keagamaan.