Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menghadiri diskusi interaktif ekosistem usaha dan bimbingan teknis layanan perseroan perorangan yang digelar pada 3–4 Maret 2026 di Hotel Gran Melia, Jakarta. Kegiatan ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan legalitas badan usaha.
Pada hari pertama, Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi memaparkan target jangka pendek dan target nasional terkait perseroan perorangan. Dalam sesi tersebut, turut diperkenalkan tim kerja baru, disosialisasikan perubahan regulasi, serta disampaikan rencana inkubasi bagi UMKM guna memperkuat dukungan pengembangan usaha di daerah.
Selain pembahasan layanan teknis, pertemuan juga menyoroti persiapan penyusunan pagu indikatif tahun anggaran 2027. Sesi ini menjadi ruang evaluasi bagi jajaran di daerah untuk menyampaikan kendala mengenai postur anggaran dan kebutuhan layanan di lapangan, agar perencanaan tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
Memasuki hari kedua, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo membuka kegiatan secara resmi. Ia menekankan pentingnya sinergi nasional dalam mendukung ekonomi tahun 2026, serta menginstruksikan seluruh kantor wilayah, termasuk Kemenkum Maluku, untuk menguasai aplikasi AHU Link sebelum peluncuran resmi. Widodo juga meminta agar laporan target mandiri diselesaikan paling lambat 26 Maret 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian UMKM, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Sosial, serta perwakilan Himbara dari Bank BNI. Para narasumber membahas integrasi layanan bagi pelaku usaha. Acara ditutup dengan simulasi operasional aplikasi AHU Link yang mencakup proses pendirian, perubahan, hingga pembubaran perseroan perorangan.
Sejumlah poin yang mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain adanya indikator kinerja baru dalam rencana strategis 2025–2029 serta perubahan format legalitas perseroan perorangan. Produk hukum yang sebelumnya berbentuk sertifikat akan beralih menjadi Surat Keputusan Dirjen AHU atas nama Menteri Hukum untuk memperkuat dasar legalitasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum Maluku, Rapin Sugara Rumakat, yang hadir bersama tim teknis, menyatakan hasil koordinasi akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan target nasional sebanyak 80.000 perseroan perorangan hingga akhir 2026 menjadi komitmen yang akan dikawal oleh jajaran di Maluku.